Menurutnya, validitas data menjadi faktor yang sangat penting agar perlindungan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Pesan saya, sama dengan penanganan stunting ya bahwa data itu harus valid. Yang dibantu harus betul-betul orang yang perlu kita bantu dan sesuai dengan profiling yang menjadi persyaratannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bogor Kota BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, menjelaskan bahwa pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan, meliputi pekerja rentan dari berbagai sektor.
“Pekerja yang dilindungi ini merupakan pekerja rentan dari berbagai sektor, bisa swasta, pedagang, pekerja bangunan atau profesi informal lainnya,” ujarnya.








