Ia menyampaikan bahwa proses pendataan peserta dilakukan dengan mengacu pada kategori pekerja rentan dari desil 1 hingga 4. Jumlah peserta sebanyak 22.474 orang tersebut berasal dari dua periode pendaftaran.
“Totalnya ada 22.474 pekerja rentan yang terbagi dalam dua periode. Periode pertama sebanyak 7.894 peserta pada bulan September, kemudian ditambah dari provinsi sebanyak 14.580. Hari ini juga diserahkan manfaat kepada ahli waris, sudah ada dua yang klaim,” jelas Dian.
Ia menambahkan bahwa manfaat program dapat diterima maksimal apabila masa kepesertaan berlangsung minimal tiga bulan. Dengan iuran sebesar Rp16.800, peserta dapat memperoleh perlindungan penuh hingga Rp42 juta, dan jika berlanjut hingga tiga tahun, peserta dapat menerima manfaat beasiswa. (*)








