SANGA.ID. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyerahkan secara simbolis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kota Bogor yang berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (24/11/2025).
Menurut Wali Kota Bogor penyerahan jaminan itu sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperluas jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas pekerjaannya. Dan kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penyerahan manfaat jaminan sosial kepada dua ahli waris peserta program, yaitu Yusup sebagai pedagang dan Asep Sujana sebagai tukang bangunan yang menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta.
Lebih lanjut Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa sebanyak 22.474 pekerja rentan di Kota Bogor telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibiayai oleh Pemkot Bogor.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 22.474 warga Kota Bogor yang masuk dalam kategori pekerja rentan dan dibiayai BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemkot Bogor,” ucap Dedie Rachim.








