Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan bahwa seorang Jubir Digital harus memiliki wawasan dan pengetahuan umum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi, serta memahami berbagai program di tingkat kota.
Ia mencontohkan, ketika terdapat aduan masyarakat terkait jalan rusak di Jalan Sholeh Iskandar, Jubir Digital perlu memberikan pemahaman bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selanjutnya, aduan tersebut harus dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tetap mendapat respons dari pemilik kewenangan.
Selain itu, berbagai regulasi dan program kebijakan di tingkat kota juga harus terus disosialisasikan agar dapat membangun pemahaman yang utuh di tengah masyarakat.
“Ini juga menjadi bagian dari evaluasi, agar informasi-informasi dasar yang semestinya diketahui dapat disampaikan dengan pengetahuan yang memadai,” ucapnya.








