Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan warga negara asing di Indonesia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan proses hukum akan terus didalami dengan melibatkan instansi terkait.
“Petugas kami akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas,” ujar Yuldi.








