Imigrasi Bogor Amankan 13 WNA Jepang, Diduga Terlibat Penipuan Daring di Sentul

WNA

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan warga negara asing di Indonesia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan proses hukum akan terus didalami dengan melibatkan instansi terkait.

“Petugas kami akan mendalami pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara terkait, apabila ditemukan unsur tindak pidana yang lebih luas,” ujar Yuldi.

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern

Pos terkait