“Dengan adanya pemberitaan di media, kami menjadi cepat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan penjangkauan. Namun, kami memang sangat berhati-hati karena kami harus menjaga kepentingan terbaik untuk korban,” ujar Menteri Arifah yang didampingi Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan dan Asdep Partisipasi Masyarakat Nani Dwi Wahyuni.
Ia juga menyambut baik keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di PWI, yang dinilainya sangat relevan. Menurutnya, wartawan perempuan memiliki perspektif yang lebih mendalam dalam meliput kasus yang menimpa korban perempuan.
Pentingnya Pendekatan yang Berhati-hati








