“Perwalinya hari ini sedang proses, progres untuk mendapatkan harmonisasi dari Provinsi Jawa Barat. Tapi tidak ada salahnya tadi kami sampaikan kepada teman-teman alim ulama untuk memberikan usulan, saran berkaitan dengan batang tubuh yang ada di Perwali tersebut,” urai Jenal Mutaqin.
Setelah para alim ulama mengkaji batang tubuh Perwali tersebut, selanjutnya akan dikembalikan kepada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor untuk segera diusulkan harmonisasi kepada biro terkait di Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian, penetapan Perwali tersebut dapat segera disegerakan. Adapun poin-poin yang termaktub dalam Perwali merupakan tambahan masukan dari para alim ulama.








