Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku TPPO, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Bogor

SANGA.ID. Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diwakili oleh Direktur Pengawasan,Pencegahan dan penindakan Brigjen Pol Drs Eko Iswantono,MM menggelar press conference ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Jumat (27/12/2024).

Pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama antara Polri Khususnya Polresta Bogor Kota bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan tindak lanjut program Asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ujarnya.

Awal pengungkapan ini kami menerima informasi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB adanya penampungan TKI ilegal di apartemen Bogor Valley yang berada di Jl. Soleh Iskandar Kota Bogor.

Baca Juga  Kapolresta Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polresta Bogor Kota

Saat tim gabungan melakukan pengecekan di salah satu kamar apartemen tersebut kami mendapatkan 8 orang perempuan (korban) dan seorang laki-laki inisial MZL yang berperan menjaga ditempat penampungan, ujarnya.

Pos terkait