SANGA.ID. Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor, melakukan penjaringan terhadap aktivitas pengamen, badut, dan manusia silver yang melakukan aksinya di angkutan umum, traffic light dan di beberapa ruas jalan, Jumat (16/5/2025).
Sejumlah pengamen berhasil dijaring meskipun beberapa pengamen mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), berbelanja di warung, hingga ada yang berdalih sedang istirahat akan pulang ke rumah.
Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli ini mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan lanjutan yang akan terus rutin dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.
“Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lanjutnya,” ujarnya.
Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman.








