BNN Musnahkan 592 Kilogram Narkotika di Kampung Boncos, Nyatakan Perang Terbuka Terhadap Peredaran Gelap

BNN

SANGA.ID. Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir ekstasi di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) selama periode Februari hingga Juni 2025, dengan total 82 tersangka dari berbagai provinsi di Indonesia.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi. Sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium, pembuktian hukum, serta pendidikan dan pelatihan. Proses pemusnahan menggunakan incinerator bersuhu 1.200 derajat Celcius yang memenuhi standar pengelolaan limbah B3, disaksikan langsung oleh pejabat terkait.

Lokasi pemusnahan dipilih di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, sebagai simbol komitmen negara dalam memberantas narkoba hingga ke titik-titik rawan peredaran gelap. BNN menegaskan, perang terhadap narkoba tidak dilakukan dalam ruang tertutup, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pertemuan Kepala BNN RI dan Dubes Peru Kokohkan Kerjasama Tangani Masalah Narkotika

“Negara tidak akan tinggal diam. Perang terhadap narkotika adalah perang jangka panjang yang membutuhkan peran semua pihak,” tegas perwakilan BNN dalam pernyataannya.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan besar di berbagai wilayah:

Jaringan Meidi: Penangkapan di Jambi dan Bekasi menghasilkan sitaan 125.029 gram sabu.

Pengiriman dari Malaysia: Modus pengiriman shockbreaker motor berhasil digagalkan di Soekarno-Hatta dengan sitaan 851,2 gram sabu.

Pos terkait