SANGA.ID. Perubahan teknologi digital telah mengubah secara drastis cara masyarakat memperoleh, memilih, dan mengonsumsi informasi. Media sosial dan algoritma kini ikut menentukan informasi yang muncul di hadapan publik, sehingga industri pers menghadapi tantangan baru untuk mempertahankan kualitas jurnalistik sekaligus tetap relevan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog menghadirkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat, serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Dalam dialog tersebut, Akhmad Munir mengatakan transformasi digital telah mengubah pola distribusi informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang dikonsumsi masyarakat, kini distribusi informasi juga sangat dipengaruhi platform digital dan algoritma.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad Munir.
Menurut dia, tantangan pers saat ini bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, dan kedaulatan informasi.
Algoritma, kata Munir, membuat media harus berhadapan dengan persoalan baru. Sebuah berita yang berkualitas belum tentu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang digunakan platform digital.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong media lebih mengutamakan keterbacaan dan perhatian publik. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan konsistensi menjaga standar jurnalistik.
Negara Perlu Hadir
Munir menilai negara memiliki ruang yang cukup besar untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional.
Kehadiran negara, menurut dia, dapat dilakukan melalui regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang bagi industri pers untuk berkembang, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi industri media di sejumlah negara yang dinilai masih mampu mempertahankan keberadaan media konvensional di tengah perkembangan digital.
Menurut Munir, Indonesia perlu melihat berbagai praktik di negara lain dalam membangun ekosistem media yang sehat. Perlindungan terhadap industri pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan menjaga agar pers nasional tetap memiliki kemampuan menjalankan fungsi jurnalistiknya.








