BOGOR. DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna, Senin (19/9).
Dalam draft tersebut, APBD 2022 Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar Rp561 miliar. Sehingga anggaran yang sebelumnya berjumlah Rp2,5 triliun, menjadi Rp3 triliun. Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.
“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor. Apresiasi untuk kenaikan pendapatan, namun ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan,” ujar Angga.








