BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna membahas tiga pembahasan di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (28/9/2022) malam.
Rapat tersebut membahas Penjelasan Wali Kota Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2022 dan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto tersebut berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan wali kota dan pandangan fraksi-fraksi, tanggapan wali kota serta persetujuan Perda.
Dalam penjelasannya, Bima Arya menyebutkan terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor tahun 2023, pada pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,8 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun.
Untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3,1 Triliun dan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 269 Miliar.
Dalam kesempatan itu Bima Arya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
“Oleh karenanya, kami akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain pembangunan Masjid Agung, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, penuntasan reduksi angkot di tengah kota, pembangunan pedestrian, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja Ubud of Bogor,” katanya.








