Sanga.id. Pembahasan pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS) terus digeber oleh anggota pansus DPRD Kota Bogor. Rapat yang digelar secara hybrid dipimpin langsung oleh Ketua Pansus M Dody Hikmawan dari ruang rapat komisi IV di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (13/8).
Dody mengungkapkan, Raperda inisiasi Pemkot Bogor ini dibahas bersama dengan Dinsos Kota Bogor dan difokuskan kepada upaya perbaikan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin yang lebih valid, berkualitas dan terpadu.








