BOGOR. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi PAD Semester II dan Sosialisasi Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi di Sahira Butik Hotel, Jalan Paledang, Kota Bogor, Kamis (17/11/2022).
Acara yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini membahas beberapa hal, mulai dari perhitungan tarif retribusi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor di 2022.
“Masih ada pekerjaan hingga akhir tahun ini, yakni mengamankan pendapatan di tahun 2022, baik di pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, agar target yang sudah ditetapkan bisa terealisasi,” ujar Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana.
Deni mengatakan, tak hanya mengejar target PAD, pihaknya juga harus menyiapkan RAPBD 2023 yang mana 2023 merupakan tahun terakhir dari kepemimpinan Bima-Dedie. Sehingga, banyak kebutuhan-kebutuhan biaya atau belanja di 2023 nanti. Mengingat realisasi dari kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda lagi.








