Syarifah Sofiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Halaman Kantor Kejaksaan Negri Kota Bogor.

Senjata api yang dimusnahkan tutur Sekti adalah hasil rakitan tanpa dilengkapi dokumen. Berdasarkan laporan yang diterimanya kasus tindak pidana umum dari keseluruhan kasus yang ditemui adalah narkotika masih mendominasi dan obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang dikonsumsi.

Untuk senjata tajam tahun ini jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu, Sekti melihat ini tidak terlepas dari variasi kasus yang dihadapi. Namun kata dia, rata-rata senjata tajam yang disita hanya dibawa dan tidak dipergunakan, selain itu pengungkapan kasusnya sendiri yang berkurang sehingga setiap waktu tidak bisa disamakan.

Sementara itu, menurut Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, pemusnahan barang-barang sitaan yang menjadi bukti tindak kejahatan dan yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kota Bogor menjadi suatu hal yang baik. Disamping itu pemusnahan tersebut menjadi transparansi sehingga memberikan keyakinan bagi masyarakat serta pihak lainnya.

Baca Juga  Ketua TP Posyandu Kota Bogor Dorong Jajarannya Untuk Peduli Terhadap Warga Masyarakatnya

Pos terkait