“Kalaupun ada sedikit perbedaan yang menyebabkan gesekan, itu hal biasa, semuanya bisa dibicarakan, semuanya bisa diselesaikan. Mari kita semua menjaga Kota Bogor menjadi Kota Bogor yang tetap aman dan nyaman sehingga medah untuk dapat berkaryaberkarya, tidak ada perbedaan,” Agus menutup.
Dalam kegiatan ini, FPK Kota Bogor juga mendeklarasikan ‘Ngahiji untuk Berkarya’ dalam keberagaman demi kemajuan Kota Bogor.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah mengamanatkan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang dibentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
.
Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, serta memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Pemerintah menyadari, bangsa Indonesia yang multikultural dan terdiri atas berbagai suku, ras, dan etnis, dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat dan agama sangat berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)








