“Untuk Kota Bogor memang APBD-nya lebih kecil. Realisasi pendapatan tahun 2020 Rp 2,4 Triliun, dari realisasi memang hanya 89 persen. Karena memang sedang mengalami puncak Covid-19. Tetapi di tahun berikutnya 2021 ada peningkatan Rp 2,6 Triliun. Dan pendapatannya juga lebih, Kota Bogor prestasinya cukup baik,” ungkap Agus lagi.
Agus berpesan, bahwa APBD digunakan semata – mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ada di masing – masing wilayah.
Dari data BPK, jumlah penduduk Kota Bogor alami peningkatan. Dari sebanyak hampir 1,06 juta jiwa meningkat menjadi 1,09 juta jiwa di tahun 2022. Namun, IPM Kota Bogor meningkat meski tak terlalu signifikan, yakni dari 76,11 persen menjadi 76,59 persen.
“Tugas BPK membantu mengawal pembangunan yang dilakukan menggunakan APBD ini. BPK sudah melakukan pemeriksaan sebelum LKPD unaudited ini diserahkan, setelah itu kami akan melakukan audit terinci untuk Kota Bogor pada 27 Maret sampai 25 April nanti,” tambah Agus.
Usai penyerahan LKPD, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa Kota Bogor sedianya masih terus membutuhkan bimbingan dan arahan dari BPK terkait penyusunan laporan – laporan keuangan daerah. Begitu pula dengan rekomendasi – rekomendasi untuk memperbaiki sisi pelaporan kepada publik melalui BPK.








