Briefing Staf di Lokasi Rawan Bencana, Bima Arya Evaluasi Kinerja Hingga Siapkan Relokasi

Mengenai pembahasan proses dan progres pembangunan infrastruktur, Bima Arya menyoroti beberapa proyek pembangunan, diantaranya adalah penataan Suryakencana, Pedestrian Jalan Sudirman, Pedestrian BMC serta Masjid Agung.

Bima Arya meminta agar ada evaluasi menyeluruh baik dari proses lelang, perencanaan serta pengawasan dan meminta aparatur wilayah camat, lurah serta dinas dan bidang terkait terus turun melakukan monitoring agar pengawasan pekerjaan dilakukan secara berlapis sesuai kualitas dan tepat waktu.

Sedangkan mengenai perbaikan saluran air dan drainase, ia meminta agar Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Bogor membuat satu desain drainase dan saluran air yang aman tapi juga bisa menampung air dalam kondisi cuaca ekstrem.

“Evaluasi desain drainase, design saluran air, jangan jangan air nambah luas drainasenya hanya segitu. Desain itu harus bisa mengantisipasi cuaca ekstrem,” katanya.

Baca Juga  Lomba Menyanyi Pop Sunda Meriahkan HPN Jawa Barat 2022

Dalam briefing staf yang juga disaksikan oleh warga sekitar ini, Bima Arya juga menyinggung mengenai program prioritas dan janji kampanye yang sudah dituntaskan dan belum dituntaskan untuk didata kembali.

Terkait arahan mengenai kebencanaan, Bima Arya menyampaikan beberapa poin pembahasan terkait mitigasi bencana dengan sosialisasi, edukasi dan bebersih lingkungan.

Tak hanya itu, Bima Arya juga meminta agar ada identifikasi wilayah rawan bencana berdasarkan beberapa rumah warga yang berada di lokasi rawan bencana, berapa kepala keluarga yang tinggal di lokasi rawan bencana hingga membuat desain lokasi relokasi, yang aman nyaman dan indah agar menyenangkan warga.

“(Data) di rumah-rumah itu (rawan bencana) berapa persen yang ada alas haknya, clear dan tidak bermasalah. Kemudian kedua laporan kita ketersediaan lahan dimana saja,” katanya.

Baca Juga  Bima Arya Ajak HA IPB Bersinergi Dengan 98 Kota

Ia pun memberi tenggat waktu kepada pejabat yang bersangkutan untuk melakukan pendataan dalam kurun waktu dua pekan.

Pos terkait