“Di kegiatan ini, kami sosialisasikan terkait peredaran tembakau di masyarakat apakah bercukai asli atau palsu dan bercukai atau tidaknya, jadi inilah yang kita sampaikan kepada masyarakat. Konteksnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dari sisi aturan layak dipasarkan,” kata Afif kepada awak media disela – sela kegiatan, Rabu (21/6).
Ia berharap, setelah sosialisasi para peserta yang hadir bisa menginformasikannya kepada masyarakat lebih luas sebagai agen informasi tentang mana produk tembakau dan rokok yang legal dan ilegal atau berpita cukai asli atau palsu.
“Jika diwilayahnya melihat ada peredaran rokok ilegal, maka bisa menginformasikannya kepada Satpol PP Kota Bogor, guna dilakukan penindakan bersama Kantor Bea Cukai,” ujar Afif.








