Sebanyak 80 Warga Kota Bogor Ikuti Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Cukai

SANGA.ID. Dalam upaya memutus peredaran tembakau dan rokok ilegal tanpa cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bogor melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bertempat di Hotel di kawasan jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, sebanyak 80 warga perwakilan dari 68 Kelurahan di Kota Bogor mengikuti Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau Tahun 2023 yang digelar Satpol PP Kota Bogor.

Sub Koordinasi Pembinaan penyuluhan Satpol PP Kota Bogor, Afif Budiman mengatakan, bahwa tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang produk tembakau atau rokok yang legal dan bercukai reami.

Baca Juga  Pengurus ALTI Banten Dilantik, Geber Selekda Untuk Kejurnas

Pos terkait