Sebanyak 80 Warga Kota Bogor Ikuti Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Cukai

“Sejak bulan kemarin sudah ada 5 aduan terkait itu. Adapun ciri-ciri rokok ilegal itu diantaranya tanpa cukai atau cukainya palsu. Bisa dan rokok dari brand besar atau bermerk terkenal tapi ternyata itu rokok tiruan, palsu atau bahkan rokok daur ulang,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Pemkot Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 Dan RKPD 2026

Pos terkait