Sebanyak 80 Warga Kota Bogor Ikuti Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Cukai

Diakuinya, bahwa Satpol PP Kota Bogor baru kali ini melakukan sosialisasi cukai hasil tembakau, karena tahun – tahun sebelumnya yang melaksanakan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor.

“Sosialisasi ini merupakan bagian penegakkan hukum daerah yang menjadi tupoksi dari Satpol PP untuk pembinaan dan penyuluhan bukan dinas lain lagi. Semenjak Kota Bogor menjadi bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), maka sejak itu pemkot punya kewajiban untuk mensosialisasikannya,” jelas Afif.

Diakuinya, sejak pertama kalinya dilaksanakan sosialisasi, ada keberanian dari masyarakat untuk melaporkan dan menginformasikan tentang peredaran produk tembakau atau peredaran rokok ilegal

Baca Juga  BPC HIPMI Kota Bogor Gelar Diklatcab dan Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Musda HIPMI Jawa Barat

Pos terkait