BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara

BNN

Tanaman ganja dengan berat mencapai 5 ton dan jarak kerapatan antar tanaman berkisar antara 50 hingga 100 cm tersebut dimusnahkan oleh 122 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN pusat, BNNK Lhokseumawe, unsur Polri dan TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian.

BNN

Baca Juga  BNN RI Tingkatkan Kemampuan Analis Melalui Pelatihan Teknis Analisis Intelijen

Pos terkait