SANGA.ID. Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk mengentaskan budidaya ganja di Provinsi Aceh, kini tengah menuai keberhasilan.
Dicanangkan pada tahun 2016 silam, GDAD menjadi salah satu program unggulan BNN RI dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan dan pelatihan keterampilan (life skill) yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat di tiga kawasan wilayah Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Bireuen.
Memasuki tahun keenam, periode kedua program alternative development yang dilakukan BNN RI bersinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh bersama kementerian/lembaga terkait ini telah berhasil mencapai keenam misi dari program tersebut, diantaranya yaitu mengembangkan ekonomi dan peningkatan pendapatan melalui pembangunan dan pengembangan wilayah dan perekonomian berbasis kearifan lokal serta menyatukan dan menggerakkan potensi masyarakat melalui kemitraan dan sinergi.