Selain itu, jumlah kasus dan tersangka tindak pidana narkotika di wilayah ini juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, terdapat 188 kasus dengan 204 tersangka, sedangkan pada periode Januari s.d. Juli 2024 jumlah kasus narkotika sudah menyentuh angka 107 kasus dengan 117 tersangka.
Sementara itu, atas kesadaran kolektif dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika yang ditunjukkan pemerintah daerah bersama perwakilan elemen masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menilai bahwa upaya antisipatif ini merupakan langkah yang sangat tepat sebelum permasalahan narkotika nantinya berkembang dan mengakar sehingga sulit untuk ditangani.
Kepedulian pemerintah, baik Pemerintah Daerah dan BNN dalam hal ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya dari kejahatan narkotika yang merupakan ancaman kemanusiaan dan acaman peradaban.








