Ketiga, perlu dilakukan penyamaan persepsi di level pemerintah pusat antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait mandatori target di sektor energi. (*)
Pemerintah Pusat Fasilitasi Target Porsi EBT Dalam Bauran Energi Primer ke Dokrenda Provinsi Jawa Timur








