196 WNA Melanggar Aturan Keimigrasian, Terjaring Operasi Wirawaspada Imigrasi di Jabodetabek

WNA

“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi bertujuan memastikan hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh keberadaan WNA yang tidak taat aturan dan membahayakan ketertiban serta kedaulatan negara,” tegas Yuldi. (*)

Baca Juga  Ekonom Senior Soroti Potensi Kriminalisasi Pemegang Kebijakan Kredit dalam Kasus Sritex

Pos terkait