Menurutnya, platform ini membantu proses bantuan yang sebelumnya dianggap sebagai pungutan sukarela kini telah menjadi lebih akuntabel dan transparan, karena dapat dimonitor melalui aplikasi.
“Kita melakukan kesepakatan dari OPD dan ASN untuk memberikan bantuan, jadi sekarang sifatnya sukarela dan tercatat. Kalau sebelumnya dianggap sebagai pungutan sukarela, sekarang lebih akuntabel, transparan, bisa dimonitor melalui aplikasi. Penandatanganan kesepakatan itu sebagai bukti bahwa apa yang akan kita kontribusikan datang dari kerelaan masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang menjabat sebagai Ketua TPPS Kota Bogor menjelaskan bahwa aplikasi Bogor Besti merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
Ia menyebut, aplikasi ini dirancang untuk menjadi pemicu, pangkalan data, sekaligus panduan bagi TPPS dalam menangani isu stunting, sejalan dengan prioritas Pemkot Bogor terhadap penguatan data.
“Aplikasi ini sebagai trigger, database, dan guidance bagi kami tim TPPS untuk menangani stunting. Seperti arahan Pak Wali, ke depan akan kita tambah fitur disabilitas dan akan kita data treatment atau intervensi apa yang bisa diberikan,” ucapnya.








