Ungkap Peredaran Narkotika, Polresta Bogor Kota Sita 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi

Narkotika

SANGA.ID. Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas wilayah dengan total barang bukti 21 kg sabu dan 19.950 butir ekstasi seberat 8 kg. Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial H.R (34), warga Kp. Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai jalur Ring Road Yasmin, yang sering dijadikan lintasan distribusi narkoba lintas Sumatra.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

Pos terkait