SANGA.ID. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya perlindungan karya jurnalistik di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital. Pemerintah pun menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dapat dirampungkan pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti diskusi bersama insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Menurut Supratman, perkembangan teknologi digital memang tidak dapat dihindari karena membawa kemudahan dalam penyebaran informasi. Namun, ia menekankan bahwa kemajuan tersebut tidak boleh mengancam keberlangsungan industri media.
“Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa. Di satu sisi mempercepat arus informasi, tetapi di sisi lain kita berharap kehadirannya memberi manfaat ekonomi bagi industri media, bukan justru mematikannya,” ujar Supratman.








