SANGA.ID. Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, menerima peserta aksi penolakan LGBT yang diinisiasi Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor, di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).
Sebetulnya, Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut. Namun, aturan turunannya harus diperkuat dan ditindaklanjuti melalui Perwali.
Dan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual, termasuk di dalamnya terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).








