Raker Dengan Disperindagkop, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Program Kerja

BOGOR. Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Kamis (27/1). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawasnyah menyoroti perhilak program kerja dari Disperindagkop yang memiliki potensi pendapatan.

“Kita tahu dimasa pandemi ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor merosot tajam. Dari Rp1,1 triliun menjadi Rp960 miliar. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami, agar program yang diusung bisa menghasilkan pendapatan yang riil,” ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy juga menyoroti perihal pendapatan dari minuman beralkohol (minol) di Kota Bogor. Ia mengaku masih mendapati adanya kebocoran pendapatan dari minol yang dijajakan di Kota Bogor. Padahal peredarannya sudah dibatasi dengan Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

Baca Juga  Pj Sekda Resmi Dilantik, Hery Ingatkan Pentingnya Peran Sekda

Pos terkait