BOGOR. Tepat di hari ulang tahunnya yang ke 20, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi. Ditengah rangkaian perayaan HUT BNN RI, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, pimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen BNN RI perang melawan narkoba.
“Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa, mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir disini untuk musnahkan barang bukti”, ujar kepala BNN RI saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Selasa (22/3).
Kepala BNN RI mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari
s.d. Februari.








