Tangkap Dan Adili Pelaku Pelecehan Seksual, Cukup Tuhan Maha Pemaaf, Negara Jangan

SANGA.ID. Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi dilingkungan pendidikan / perguruan tinggi wilayah Kota Bogor. Sahabat Anggi menyampaikan bahwasanya pihak kampus yang gawangi tim PPPKS, terlalu banyak drama dalam menentukan keabsahan sebuah fakta. Drama ini saya fikir menjadi ancaman juga untuk pihak kampus, jangan sampai drama ini menjadi sebuah hambatan yang berujung pada pelecehan terhadap supremasi hukum. Jangan banyak drama, karena sejatinya saya fikir si korban sudah sangat muak atas realitas hari ini, hal itu saya ketahui dari berita dan keterangan salah satu teman korban, sampai menyatakan “ingin segera lulus dari kampus” saking tidak kuatnya dia berdiri menghadapi sebuah fakta.

Baca Juga  Penguatan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Butuh Kolaborasi Pendekatan Pentahelix

Disatu sisi saya pikir aparat penegak hukum pun, jangan sekedar nonton atau mengamati, karena bukan kapasitasnya. Justru harus quick respon dengan segera menyikapi persoalan serius ini. Berangkat dari penegakan hukum (law enforcement) dan instruksi presiden mengenai pidana pelecehan merupakan penindakan yang menjadi skala prioritas, APH harus jemput bola. Toh secara doktrin pidana pun, pelecehan seksual bukanlah delik aduan melainkan delik biasa. Sehingga tidak harus lagi menunggu pihak korban datang ke kantor kepolisian untuk melakukan pelaporan ataupun pengaduan.

Pos terkait