Pelajar Islam Indonesia Kutuk Keras Zionis Israel Terhadap Pembantaian Palestina

Pelajar

SANGA.ID. Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), bersama 33 Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) dan kader-kader Pelajar Islam Indonesia (PII) se-Nusantara, menggelar Rapat Pimpinan Nasional Pelajar Islam Indonesia (RAPIMNAS PII), pada Minggu (5/11/2023).

Dalam forum ini, para peserta dengan tegas menyatakan sikap mereka terkait konflik Palestina-Israel yang terus berkecamuk.

Ketua Umum PB PII Abdul Kohar Ruslan sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia, menegaskan bahwa pembantaian yang dilakukan oleh Israel sehingga menyebabkan korban jiwa nyata yang telah mencapai angka 9.061 jiwa, termasuk diantaranya 3.760 anak-anak dan 2.326 perempuan.

Sementara jumlah korban luka melampaui 32.000 orang. Sebanyak 37 orang jurnalis dilaporkan meninggal dunia selama meliput konflik antara Israel-Palestina, sebanyak 32 jurnalis dari Palestina, 4 jurnalis dari Israel dan 1 jurnalis dari Lebanon. Dan serangan Israel juga telah merusak 4 kamp penampungan pengungsi, sekolah-sekolah, rumah sakit serta tempat ibadah merupakan genosida yang tak bisa dimaafkan dan dibiarkan terus menerus.

Baca Juga  BNN RI Mendukung IADO Dalam Pencegahan Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Tanah Air

“Militer Israel telah melanggar hukum Hak Asasi Manusia, terbukti bahwa Israel telah memberlakukan blokade total, memutus aliran air dan listrik serta memotong suplai makanan bagi warga sipil adalah sebuah pelanggaran hukum internasional,” kata Abdul Kohar Ruslan selaku Ketum PB PII.

Kohar juga menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia harus turut mengambil sikap tegas, karena penjajahan yang dilakukan Israel selama lebih dari 75 tahun tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam UUD 1945 Republik Indonesia.

Pos terkait