Bersama Colombo Plan, BNN Revisi Petunjuk Teknis Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika

BNN

SANGA.ID. Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (Dit. PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan kegiatan Penyusunan Revisi Petunjuk Teknis Rehabilitasi Bagi Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika, pada 17–18 September 2025, di Aston Kuta Hotel, Bali.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Dit. PLRIP dengan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP), dan dihadiri perwakilan Direktorat di lingkungan Deputi Rehabilitasi BNN, UPT Rehabilitasi, serta praktisi bidang rehabilitasi.

Baca Juga  BNN Terima Hibah Alat Pendeteksi Narkotika Dari INL-UNODC

Pos terkait